Minggu, 15 Mei 2011

Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada
suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya.
Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah
satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam
sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai
masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan
alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan,
kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa
manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup
bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua
karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang
menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian
besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan
bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia
sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan
memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya
serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dadar
itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7
unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. seni
Bertitik tilah dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit
memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan
dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya
abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu
hidup.
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari
manusia dalam masyarakat.
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia

Daftar pustaka:(Nugroho,widyo. dan muchji,achmad.,ilmu budaya dasar, universitas Gunadarma, 1996.)

Tidak ada komentar: