Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah
istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer
atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau
tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya
antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi
anak, dll.
Berdasarkan jenis aktifitas yang
dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai
berikut:
- Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi
ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer
secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem
jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan
ini.
- Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan
dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak
benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban
umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
- · Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya
dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya
terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat
lain melalui emailnya.
- · Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan
tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki
situs berbasis web database.
- · Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan
yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap
pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage
and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan,
perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem
jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
- · Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk
mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya
menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai
teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal
itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu
tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
- · Carding
Carding merupakan kejahatan yang
dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam
transaksi perdagangan di internet.
- · Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada
seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara
detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering
melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh
dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan
kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet
memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang
lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan
target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Contoh kasus Cybercrime yang penulis kutip dari
AntaraNews
|
Jumat, 15 Februari 2013 14:38
Madrid (ANTARA News) - Badan anti kriminal Eropa (Europol) berhasil menangkap sekelompok anggota jaringan penipuan internet yang mengaku sebagai badan anti kriminal Eropa ketika melakukan aksinya. Kelompok tersebut dikabarkan telah mengumpulkan jutaan euro dalam dua tahun melakukan aksi penipuan.Modus penipuan jaringan yang bekerja di 30 negara itu adalah melumpuhkan komputer dengan virus dan mengirimkan pesan yang seakan-akan berasal dari badan anti kriminal seperti Europol atau kepolisian kepada pemilik komputer yang ditargetkan. Dalam pesan palsu tersebut, pemilik komputer diharuskan membayar sejumlah uang jika ingin aksesnya dikembalikan."Saat ini kami tidak bisa memastikan seberapa banyak penduduk sipil yang tertipu oleh mereka, namun kami memperkirakan jumlah korban sebanyak ratusan ribu orang," kata Direktur Europol Rob Wainwright dalam konferensi pers di Madrid, Rabu."Jika kita mengasumsikan bahwa rata-rata jumlah yang harus dibayarkan adalah 100 euro dan sebanyak tiga persen dari pemilik komputer tertipu oleh pesan itu, maka kami memperkirakan kerugian totalnya mencapai jutaan euro," kata dia. Wainwright sendiri mengaku bahwa namanya telah digunakan oleh jaringan penipu untuk mengelabuhi pengguna internet.Virus tersebut dikenal dengan nama "Ransomware" dan telah bermutasi sebanyak 48 kali untuk menembus pertahanan perangkat lunak anti-virus.Pemimpin dari jaringan penipu adalah seorang berkewarganegaraan Rusia berusia 27 tahun dan berhasil ditangkap pada Desember lalu di Uni Emirat Arab, kata Wakil Menteri Luar Negeri Spanyol untuk Keamanan, Fransisco Martinez, dalam kesempatan yang sama.Pihak kepolisian Spanyol menangkap 10 anggota jaringan pada minggu lalu di daerah bagian Selatan Spanyol, Costa del Sol, yang merupakan tempat terkenal di kalangan wisatawan.Enam dari tahanan berasal dari Rusia, dua dari Ukraina dan dua lainnya berkewarganegaraan Georgia. Sebagian besar dari mereka bertugas melakukan pencucian uang dan mengirim hasilnya ke Rusia.Sementara pemimpin kelompok penipu bertanggung-jawab mengembangkan virus.
Sumber:
AntaraNews,
irmarr.staff.gunadarma.ac.id/,
http://winarnotugas.blogspot.com/2014/05/modus-modus-kejahatan-dalam-teknologi.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar